OZK Polres Tuba, Catat Waktu dan Sasarannya!

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Tulangbawang

24 Oktober 2020 20:37 WIB
Daerah | Rilis ID
Latpraops di Gedung Serba Guna (GSG) Wira Satya, Mapolres Tuba. FOTO: HUMAS POLRES TUBA
Rilis ID
Latpraops di Gedung Serba Guna (GSG) Wira Satya, Mapolres Tuba. FOTO: HUMAS POLRES TUBA

RILISID, Tulangbawang — Jajaran Polres Tulangbawang akan menggelar Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan sandi "Operasi Zebra Krakatau (OZK) 2020".

"OZK berlangsung 14 hari, terhitung mulai tanggal (TMT) 26 Oktober sampai 08 November 2020," ujar Kapolres Tuba AKBP Andy Siswantoro yang diwakili Wakapolres Kompol Eko Nugroho, Sabtu (24/10/2020).

Hal ini ia sampaikan saat memimpin pelaksanaan latihan pra operasi (latpraops) di Gedung Serba Guna (GSG) Wira Satya, Mapolres Tuba. 

Wakapolres menerangkan pelaksanaan OZK tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Karena selain berlangsung di masa pandemi Covid-19, juga ada libur nasional dari 28 Oktober sampai 1 November 2020.

"OZK kali ini dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan preemtif sebanyak 40 persen, preventif 40 persen, dan penegakkan hukum (gakkum) 20 persen,” papar Eko. 

Wakapolres menjelaskan, lima target yang menjadi sasaran gakkum dalam OZK 2020.

Pertama, pengendara yang tidak memakai helm standar nasional Indonesia (SNI).

Kedua, kendaraan barang yang memuat orang atau sebaliknya.

Ketiga, kendaraan yang melawan arus.

Keempat, kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya