OTT Bupati Labuhanbatu, KPK Sita Ratusan Juta Rupiah
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, uang tersebut ditemukan tim KPK di antara kelima orang yang ditangkap. Uang tersebut diduga merupakan bukti transaksi suap yang melibatkan Pangonal.
"Dari kegiatan ini tim KPK sejauh ini sudah mengamankan bukti-bukti transaksi dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2018).
Menurut Febri, kuat dugaan uang tersebut bagian dari suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Labuhanbatu.
Namun, Febri masih belum dapat berbicara lebih jauh mengenai proyek yang menjadi bancakan Pangonal itu.
"Ada dugaan penerimaan yang terkait dengan proyek di Labuhanbatu tentu nanti kita identifikasi lebih jauh. Kami sedang dalami proyek-proyek yang terkait dengan di Dinas PUPR. Kami duga hadiah atau uang tersebut diberikan terkait dengan proyek yang dianggarkan di Dinas PUPR setempat," katanya.
Bupati Pangonal dan seorang ajudan dikatakan Febri ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta semalam. Sementara tiga orang lainnya yang merupakan pihak swasta ditangkap di wilayah Labuhanbatu.
Saat ini, kelimanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK dan Mapolres Labuhanbatu.
"Ada waktu 1x24 jam sebelum penentuan status hukum pihak-pihak yang diamankan," kata Febri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini terhadap kepala daerah di Sumatera Utara.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
