'New Normal', Angka Pernikahan di Lambar Naik

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

30 Juli 2020 20:35 WIB
Daerah | Rilis ID
Plt. Kepala Kemenag Lambar, Maryan Hasan, Kamis (30/7/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Ari Gunawan
Rilis ID
Plt. Kepala Kemenag Lambar, Maryan Hasan, Kamis (30/7/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Ari Gunawan

RILISID, Lampung Barat — Sejak memasuki new normal atau tatanan hidup baru pada Juni 2020, permohonan nikah di Lampung Barat (Lambar) melonjak.

Plt. Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Lambar, Maryan Hasan, mengungkapkan selama dua bulan terakhir ada 276 pemohon nikah.

Angka ini naik dibanding beberapa bulan sebelumnya. Banyak yang memilih menunda pernikahannya karena pandemi Corona Virus Disease (Covid)-19.

"Untuk Juni lalu, terdapat 116 pemohon di Kemenag Lambar. Untuk Juli tercatat 60 permohonan nikah di KUA dan di luar kantor mencapai 100 pemohon," jelasnya, Kamis (30/7/2020).

Ia meminta protokol kesehatan harus tetap diperhatikan meski semua aktivitas mulai berangsur normal. Tetap mengenakan masker dan menyediakan sarana untuk cuci tangan.

Sementara, Kepala KUA Kecamatan Balik Bukit, Milton, mengatakan jumlah pemohon nikah di bulan Agustus ada 17.

"Kemungkinan besar akan bertambah, disebabkan masih banyak masyarakat yang mempertanyakan syarat untuk pemohon perkawinan, terutama buku nikah di KUA," singkat dia. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya