Nanang: Ingat, Perangkat Desa adalah Pelayan Masyarakat
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Persatuan Perangkat Desa Indonesia Lampung Selatan (PPDI Lamsel) periode 2020-2025 harus mendukung dan memajukan desanya masing-masing.
Selain itu, bukan untuk adu kekuatan apalagi jadi organisasi tandingan. Intinya PPDI harus saling bersinergi dengan kecamatan, BPD, dan kepala desa dalam membangun desa.
Demikian penegasan Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, dihadapan pengurus PPDI Lamsel yang baru dilantik di Aula Sebuku rumah dinas bupati, Kamis (10/9/2020).
Nanang juga berharap dengan telah dikukuhkannya kepengurusan PPDI tersebut, anggotanya dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai aturan dan Undang-Undang (UU) Desa.
”Jalankan amanah UU Desa dengan sebaik-baiknya, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Terakhir, pesan Nanang PPDI dapat bekerja secara profesional dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Jangan sampai warga kecewa dengan kinerja PPDI sebagai pelayan masyarakat.
”Organisasi PPDI ini menjadi wadah yang tujuannya untuk kepentingan dan mensejahterakan masyarakat kita,” pungkas Nanang.
Ketua PPDI Lamsel periode 2020-2025, Yudi Ismail menambahkan, susunan pengurus PPDI terdiri dari gabungan perangkat desa dari 17 kecamatan se-Lamsel.
”Kami semata-mata bekerja hanya untuk mencari nafkah. Namun kami berharap penerbitan nomor induk perangkat desa (NIPD) agar memberi rasa aman dan nyaman,” ungkapnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
