Meski Zona Hijau, Bupati Parosil Minta Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

15 Juli 2020 19:34 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Rakor POP di Aula Kagungan Pemkab Lambar. Foto: Rilis Lampung/Ari Gunawan
Rilis ID
Rakor POP di Aula Kagungan Pemkab Lambar. Foto: Rilis Lampung/Ari Gunawan

RILISID, Lampung Barat — Meski Kabupaten Lampung Barat (Lambar) sudah ditetapkan sebagai salah satu Kabupaten zona hijau di Lampung, Bupati Parosil Mabsus minta semua pihak tetap patuhi protokol kesehatan.

Permintaan tersebut disampaikan Parosil saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional (Rakor POP) yang di gelar di Aula Kagungan Pemkab setempat, Rabu (15/7/20).

"Harapan pak bupati, waktu ini dimanfaatkan seoptimal mungkin dengan adanya kehidupan baru, semua harus tetap mentaati protokol kesehatan," ujar Parosil.

Karena lanjut Parosil, Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung sudah menetapkan Lambar sebagai salah satu Kabupaten zona hijau dari penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). 

"Namun, hingga saat ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia belum menetapkan Lambar sebagai Kabupaten yang masuk kategori zona hijau Covid-19," ungkap Pakcik, sapaannya.

Dengan demikian, status zona hijau yang ditetapkan oleh Diskes Provinsi dapat terealisasi, sehingga Lambar ditetapkan sebagai salah satu Kabupaten zona hijau oleh BNPB RI.

Disamping itu Pakcik mengatakan, saat ini tidak satupun perangkat daerah yang tidak merasakan beban ditengah Covid-19, semua menjerit dengan adanya refocusing anggaran.

Kalaupun ada yang tidak kena rofocusing tapi tetap ada kesulitan karena situasi seperti ini untuk bertatap muka saja terbatas.

"Kegiatan ini merupakan ajang diskusi, karena kita bekerja secara bersama, untuk pembenahan saya minta semua dievaluasi, terkait perencanaan harus betul-betul matang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, dan terus mengakomodir harapan masyarakat, tentunya asas kemanfaatan juga harus menjadi perioritas kita ditengah pandemi Covid-19 ini," tandas Pakcik. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya