Mendes Pastikan Dana Desa 2021 Tetap Bergulir, Anggarannya Rp72 Triliun
Segan Simanjuntak
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan program dana desa tahun 2021 tetap bergulir.
Ia menyatakan tidak ada penghapusan bantuan untuk desa. Bahkan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp72 triliun pada tahun depan.
"Bantuan untuk desa di tahun 2021 tetap dilaksanakan, dianggarkan sebesar Rp72 triliun, tidak ada penghapusan bantuan untuk desa," katanya di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (12/9/2020).
Meski begitu, Mendes mengharapkan agar penggunaan dana desa dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan bermanfaat untuk seluruh masyarakat, bukan hanya golongan tertentu.
Pihaknya juga telah menyiapkan data bantuan desa untuk tahun 2021 dan telah melakukan persiapan untuk di-take over penanganannya oleh Kementerian Sosial dalam rangka sinergisitas.
Lebih lanjut, Mendes berharap agar pembangunan desa dilakukan berbasis kondisi faktual dan memperhatikan kearifan lokal, bukan berdasarkan keinginan sebagian orang atau sekelompok orang.
Selain itu dilakukan secara sistemik, terarah dan memiliki pemikiran yang sama dengan pemerintah kabupaten, terutama terkait dengan permasalahan desa yang sedang dihadapi.
"Saya yakin jika ini dijalankan dengan baik, akan terjadi percepatan pembangunan di desa, sehingga memberi dampak pada peningkatan pembangunan di tingkat kabupaten dan kota," ujarnya.
Mendes menambahkan prinsip penggunaan dana desa adalah swakelola dan padat karya tunai desa.
"Saya berharap kehadiran dana desa sebagai representasi kehadiran negara di desa dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat dan bukan hanya sekelompok saja," pungkasnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
