Mendes Bilang Dana Desa Bisa Dipakai untuk Bikin Fasilitas Penerangan

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

18 Juli 2018 17:05 WIB
Nasional | Rilis ID
Mendes PDTT, Eko Putro Sandjojo. FOTO: Istimewa.
Rilis ID
Mendes PDTT, Eko Putro Sandjojo. FOTO: Istimewa.

RILISID, Jakarta — Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, mengatakan dana desa selain digunakan untuk empat program prioritas, juga dapat dimanfaatkan untuk fasilitas penerangan di desa.

"Seperti yang terjadi di Desa Silawan, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Bekerja sama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN), menerangi desa di sana," ujar Eko saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (18/7/2018).

Desa Silawan, merupakan salah satu desa terdepan yang berbatasan langsung dengan Timor Leste. Di mana selama 73 tahun Indonesia merdeka, desa tersebut belum memiliki fasilitas lampu penerangan.

Kini, sebanyak 90 kepala keluarga (KK) di desa itu bisa menikmati aliran listrik. Jadi, anak-anak di desa itu bisa belajar dengan penerangan dari listrik PLN pada malam hari.

"Di desa itu, dana desa juga digunakan untuk perbaikan rumah warga serta membangun embung untuk pertanian dan memberi minum ternak warga," tambah Eko.

Eko berharap, banyak desa-desa yang belum dialiri listrik untuk menggunakan dana desa untuk penerangan.

Ia menambahkan Presiden Joko Widodo memiliki komitmen yang kuat dalam membangun desa, hal itu dibuktikan dengan adanya dana desa.

Empat program prioritas penggunaan dana desa tersebut yakni Program Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades), pembangunan embung, pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan pembangunan sarana olahraga desa.

"Desa yang infrastrukturnya cukup, jangan lagi menggunakan dana desa untuk infrastruktur. Akan tetapi sebaiknya untuk pemberdayaan ekonomi," harap Eko.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya