Mendagri Instruksikan Bakar e-KTP Tak Terpakai

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

12 September 2018 19:10 WIB
Nasional | Rilis ID
Temuan KTP elektronik tak terpakai di Serang. FOTO: Istimewa.
Rilis ID
Temuan KTP elektronik tak terpakai di Serang. FOTO: Istimewa.

RILISID, Jakarta — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, menginstruksikan agar jajaran dinas dukcapil berhati-hati dalam mengelola dokumen kependudukan tak terpakai.

"Ini sensitif, harusnya langsung dipotong, atau dibakar," kata Tjahjo saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Kemendagri Jakarta pada Rabu (12/9/2018).

Meskipun barang-barang tersebut memang sudah tak terpakai, namun jangan sampai asal dalam memperlakukannya. Seperti yang terjadi di Serang Banten pada Senin, 10 September kemarin.

Sebanyak 2.910 keping KTP ditemukan warga di kebun yang biasa dijadikan tempat pembuangan sampah. Dokumen tersebut sengaja dibuang oknum staf di Kecamatan Cikande.

"Tapi, staf di bawah memang masih menganggap ini sampah, ya dibuang seenaknya," tambah Tjahjo.

Padahal, kata Tjahjo, sudah ada standar operasional prosedur (SOP) dalam membuang barang-barang tak terpakai itu. Kemendagri pun telah menerbitkan surat edarannya ke dinas daerah.

Kata Mendagri, cara yang benar adalah dengan memotong ujung KTP atau boleh juga langsung membakarnya. Namun, sudah lebih dulu di data bahwa memang dokumen tersebut tak terpakai.

"Dipotong dibakar boleh saja sepanjang sudah di data. Atau, itu tidak bisa digunakan, karna sudah invalid," tambahnya.

Tjahjo mengakui, memang gudang Kemendagri sudah kelebihan kapasitas dalam menampung dokumen-dokumen tak terpakai. Menurutnya, tak mengapa kalau daerah menyimpannya sendiri.

"Tidak apa-apa disimpan di gudang dinas daerah, kecamatan, bisa juga langsung dimusnahkan," kata dia.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya