Mendagri Apresiasi Pemprov Lampung dan Pemkot Metro atas Capaian Realisasi APBD 2021
lampung@rilis.id
Jakarta
”Sebagaimana dimaksud dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 440/3687/SJ tanggal 28 Juni 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan APBD TA 2021 untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi,” tulis Mendagri pada surat yang ditandatangani 12 Agustus 2021 tersebut.
Mendagri berharap, apa yang sudah dilakukan 15 daerah tersebut dapat tetap konsisten dan berkesinambungan dalam mempertahankan laju capaian realisasi pendapatan dan belanja APBD. Hal ini dilakukan guna mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Menurutnya, mendagri juga berharap agar pemerintah daerah lainnya turut melakukan langkah-langkah percepatan realisasi APBD TA 2021. Agar pertumbuhan ekonomi yang telah menunjukkan angka positif pada kuartal II 2021, yaitu sebesar 7,07%, dapat dipertahankan pada kuartal III nantinya.
Ardian menambahkan, Kemendagri akan melakukan monitoring dan evaluasi secara periodik, hari per hari, terhadap capaian realisasi APBD pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Tak hanya itu, imbuh Ardian, Kemendagri juga akan melakukan asistensi dan fasilitasi terhadap masalah-masalah yang dihadapi pemerintah daerah guna mengakselerasi realisasi APBD.
”Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden dalam sidang kabinet paripurna beberapa waktu lalu,” pungkasnya.(*)
pemprov lampung
pemkot metro
APBD 2021
realiasi belanja APBD
apresiasi
tito karnavian
arinal djunaidi
wahdi
kemendagri
mendari
rilisid lampung
rilislampung
rilis.id
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
