Marak Kecelakaan Kapal, Kemenhub Gagal Kawal Poros Maritim Jokowi
Zulhamdi Yahmin
Jakarta
RILISID, Jakarta — Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (ALASKA), menyoroti sejumlah insiden kapal laut yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir di 2018 ini.
Menurut Koordinator ALASKA, Adri Zulpianto, maraknya insiden kapal laut itu menjadi bukti kegagalan Kementerian Perhubungan dalam mengawal poros maritim Presiden Joko Widodo.
"Seharusnya Ombudsman memanggil Menteri Perhubungan, Budi Karya untuk diperiksa dan di investigasi terkait dugaan pelanggaran administrasi," kata Adri melalui siaran persnya kepada rilis.id, Kamis (13/9/2018).
Dia menyebut, ada delapan kapal tenggelam sejak Juni hingga September 2018, termasuk di antaranya kapal nelayan dan kapal perang milik TNI Angkatan Laut.
Menurut Adri, lemahnya pengawasan dari Kemenhub terhadap kapal yang layak untuk berlayar di lautan menjadi faktor utama mar aknya kecelakaan tersebut.
"Besar di antaranya diakibatkan oleh kegagalan mesin kapal dan lengahnya Kemenhub dalam menangani jumlah penumpang kapal dan kelayakan mesin kapal, terakhir yang paling fenomenal adalah tenggelamnya KM Sinar Bangun," ujarnya.
Adri menjelaskan, Kapal KM Sinar Bangun yang melaut pada 18 Juni lalu tercatat hanya berkapasitas untuk 40 orang penumpang. Namun pada saat kejadian tenggelamnya kapal tersebut, kapal KM Sinar Bangun berisikan 211 penumpang.
"Dan ada sebanyak 183 orang hilang di Danau Toba tanpa penanganan yang serius dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kelautan," jelas dia.
Dia menegaskan, kecelakaan KM Sinar Bangun itu mutlak sebagai kesalahan Kemenhub dalam mengawasi jumlah kapasitas kapal di dermaga. Bahkan, dugaan mencuat bahwa ada permainan uang di dalam kasus tersebut.
"Hanya saja apakah pihak berwenang dapat menginvestigasi secara serius kecelakaan tersebut atau tidak?" tanya Adri.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
