Lapor Pak Gubernur, Jalan Penghubung Dua Kecamatan di Lambar Putus

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

11 November 2020 16:15 WIB
Daerah | Rilis ID
Inilah jalan provinsi yang putus pada Rabu (11/11/2020) pagi. FOTO: IST
Rilis ID
Inilah jalan provinsi yang putus pada Rabu (11/11/2020) pagi. FOTO: IST

RILISID, Lampung Barat — Jalan penghubung Kecamatan Batubrak dan Suoh, Lampung Barat (Lambar), putus. Hal ini mengakibatkan masyarakat tidak dapat melintasi jalan yang berada di Pekon Tembelang, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS) tersebut.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Lambar Robert Putra mengatakan bahwa jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Ia mengaku sudah beberapa kali melaporkan kondisi kerusakan jalan ke Pemprov, namun tak kunjung diperbaiki hingga putus.

"Mulai dari kondisi awal mengkhawatirkan, di mana badan jalan sudah tersisa dua meter lagi hingga tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat. Sudah kami laporkan ke Provinsi dan dijanjikan akan segera dilakukan penanganan,” ujarnya, Rabu (11/11/2020).

Padahal, lanjut Robert, jalan tersebut merupakan satu-satunya akses penghubung antar-kecamatan di Lambar.

"Karena itu, kami mendorong pemerintah provinsi agar segera melakukan penanganan, dan UPTD Provinsi minggu lalu sudah sempat meninjau jalan tersebut," tuturnya.

Robert juga telah mengirimkan data dan gambar terkait putusnya jalan tersebut ke Pemprov Lampung.

"Segera dalam waktu dekat, provinsi turun ke lapangan dan penanganan darurat, penanganan box culvert dimasukkan dalam rencana anggaran tahun depan,” ujarnya.

Terpisah, Kasatlantas Polres Lambar AKP Bambang Dwi Setiawan mengatakan putusnya jalan tersebut melumpuhkan kendaraan yang akan ke Suoh maupun sebaliknya.

"Tidak ada jalur alternatif lain. Kita mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati, terutama untuk kendaraan roda dua, karena jalur Sukabumi-Suoh merupakan jalur yang cukup ekstrem, apalagi saat musim hujan," katanya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya