Lamsel Hilang Potensi PAD Rp700 Juta dari Kir

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Lampung Selatan

15 September 2020 22:32 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Ketua Komisi II DPRD Lampung Selatan, Halim Nasai. FOTO: ISTIMEWA 
Rilis ID
Ketua Komisi II DPRD Lampung Selatan, Halim Nasai. FOTO: ISTIMEWA 

RILISID, Lampung Selatan — DPRD Lampung Selatan (Lamsel) mendorong Dinas Perhubungan memiliki tempat uji kendaraan bermotor atau kir.

”Dulu, pernah ada. Sekarang sudah dialihfungsingkan untuk Polres Lamsel,” kata Ketua Komisi II DPRD Lamsel, Halim Nasai, saat rapat tingkat komisi APBDP 2020 di gedung DPRD setempat, Selasa (15/9/2020).

Pengalihan fungsi disebabkan tempat kir dinilai tidak representatif.

”Memang sudah ada 1 hektare (ha) tanah yang disiapkan untuk dibangun uji kir, tetapi hingga kini belum berjalan," ungkapnya.

Halim mengatakan, fasilitas uji kir nantinya juga akan menambah pendapatan asli daerah (PAD).

”Karena ada potensi Rp700 juta per tahun pendapatan dari uji kir, kalibrasi, dan lain-lain," ungkap politisi PAN itu.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lamsel, Mulyadi Saleh, mengatakan tempat lama yang kini dijadikan Mapolres Lamsel baru memang tidak layak.

Sehingga, pemerintah harus mencari opsi lahan dan bangunan lain.

”Mesti ada bengkel, lahan cukup luas, dan ada landasan pacu untuk menguji rem,” urainya.

Dia menjelaskan, Pemkab Lamsel memang sudah memberikan lahan dan anggaran pembangunan kir sudah dimasukkan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya