Lambar PPKM Level 4, Aparat Sasar Rumah Makan dan Pusat Perbelanjaan

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

15 Agustus 2021 19:38 WIB
Daerah | Rilis ID
Anggota Polsek Sekincau dan Koramil Belalau, Sabtu (14/8/2021) malam. Foto: Humas Polres Lambar
Rilis ID
Anggota Polsek Sekincau dan Koramil Belalau, Sabtu (14/8/2021) malam. Foto: Humas Polres Lambar

RILISID, Lampung Barat — Jajaran Polsek Sekincau Lampung Barat (Lambar) bersama anggota Koramil 0422/05 Belalau melaksanakan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Sabtu (14/8/2021) malam.

Sasarannya rumah makan, pusat perbelanjaan, kafe, dan tempat-tempat keramaian publik lainnya. Tujuannya mengimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan karena Lampung Barat saat ini menyandang status PPKM Level 4.

Mewakili Kapolres Lambar AKBP Hadi Saepul Rahman, Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto menyampaikan, patroli didasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Irmendagri) Nomor 31 tahun 2021. 

"Terjadinya kenaikan yang cukup tinggi penyebaran Covid-19 menyebabkan PPKM. Jadi mari kita bersama-sama memutus mata rantai Covid-19 untuk mencegah penularan virus corona," sambungnya, Minggu (15/8/2021).

Sukimanto menjelaskan, patroli gabungan dipimpin langsung Kanit Patroli Aipda Mulyadi dengan menyisir wilayah hukum Polsek Sekincau. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polres Lambar

Polsek Sekincau

Satgas Covid-19

PPKM

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya