LKPj APBD 2020 Disetujui, Arinal Puja-Puji DPRD Lampung
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
"Pemerintah Provinsi Lampung akan terus berupaya mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah, baik Pendapatan Asli Daerah maupun Dana Transfer Pemerintah Pusat sehingga mempunyai ruang fiskal yang cukup untuk mendanai program pembangunan prioritas di masa mendatang," paparnya.
Arinal menyebutkan raperda disampaikan kepada Mendagri untuk dievaluasi sesuai amanat Pasal 195 ayat 1 Peraturan Mendagri Nomor 12 tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. (*)
LKPJ APBD 2020
Gubernur Lampung
Arinal Djunaidi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
