LKPj APBD 2020 Disetujui, Arinal Puja-Puji DPRD Lampung

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

30 Juli 2021 19:47 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Gubernur Lampung Menandatangani Raperda LKPJ APBD 2020, Foto Istimewa
Rilis ID
Gubernur Lampung Menandatangani Raperda LKPJ APBD 2020, Foto Istimewa

"Pemerintah Provinsi Lampung akan terus berupaya mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah, baik Pendapatan Asli Daerah maupun Dana Transfer Pemerintah Pusat sehingga mempunyai ruang fiskal yang cukup untuk mendanai program pembangunan prioritas di masa mendatang," paparnya. 

Arinal menyebutkan raperda  disampaikan kepada Mendagri untuk dievaluasi sesuai amanat Pasal 195 ayat 1 Peraturan Mendagri Nomor 12 tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

LKPJ APBD 2020

Gubernur Lampung

Arinal Djunaidi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya