LBH: Klarifikasi Dissos Tubaba Tidak Hentikan Proses Hukum Dugaan Rekayasa PKH

Surmadi

Surmadi

Tulangbawang Barat

27 Juli 2021 21:22 WIB
Daerah | Rilis ID
Ketua LBH Tubaba Ari Tantaka (kanan) ditemui di rumahnya. Foto: Istimeaa
Rilis ID
Ketua LBH Tubaba Ari Tantaka (kanan) ditemui di rumahnya. Foto: Istimeaa

Ari selanjutnya meminta semua petugas yang terlibat dalam proses PKH mengingat siapa yang mengambil ATM beserta buku tabungan.

"Kalau kalian tidak mau mengaku berarti hantu yang mengambil," cetus Ari.

Dugaan rekayasa PKH terungkap, setelah Suranti mendatangi Bank Mandiri KCP Daya Asri.

Ia meminta cetak rekening koran untuk mengetahui apakah dirinya masih menerima dana PKH atau tidak.

Sebab, Suranti adalah penerima PKH pada tahun 2018. Namun setahun kemudian, petugas mencoret namanya. Hal ini juga dialami beberapa warga lainnya.

Dari rekening koran periode 1 September 2020 sampai 20 April 2021, diduga terjadi transaksi mencurigakan di rekening milik Suranti.

Tercatat, pada 14 November 2020 ada penarikan uang Rp135 ribu dari saldo semula Rp150 ribu. Padahal, status Suranti bukan lagi penerima PKH.

Saat itu ATM dan buku tabungan miliknya juga sudah diminta oleh petugas. Namun, karena ada informasi dia masih termasuk penerima PKH, Suranti mendatangi petugas dan meminta print rekening koran dimaksud. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Ketua LBH Tubaba

Dissos Tubaba

rekayasa PKH Tubaba

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya