Kunker ke Indramayu, Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Berperan Lawan Radikalisme
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah akan terus melakukan deradikalisasi yang saat ini telah berjalan untuk menanggulangi radikalisme tidak semakin meluas, termasuk di kampus.
Terlebih, terungkapnya aktivitas yang terkait dengan aksi teror di lingkungan kampus Universitas Riau memunculkan kekhawatiran tersendiri.
"Memang radikalisme ini tidak muncul tiba-tiba. Ini sudah proses yang lama dan tidak mendadak datang," kata Presiden Jokowi, di sela kunjungan kerjanya di Desa Majasari, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Kamis (7/6/2018).
Menurut Presiden Jokowi, proses untuk deradikalisasi sudah digerakkan oleh pemerintah, misalnya melalui BNPT untuk pencegahan atau tindakan di Polri dan TNI.
Namun, Presiden Jokowi berharap, proses deradikalisasi yang saat ini digerakkan pemerintah tidak hanya berjalan sendirian. Keterlibatan berbagai elemen masyarakat dan organisasi keagamaan juga penting sebagai upaya pencegahan sejak dini, ucapnya.
"Misalnya, Majelis Ulama Indonesia juga ikut berperan, kemudian Nahdlatul Ulama juga ikut berperan dan Muhammadiyah juga kita ajak berperan bersama. Memang kalau melihat data yang terpapar itu angkanya sudah sangat mengkhawatirkan. Ini yang terus akan kita kerjakan," ujarnya.
Presiden Jokowi juga mengungkapkan, saat ini sedang dilakukan kajian oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi mengenai diperlukan atau tidaknya regulasi yang secara khusus mengatur soal radikalisme di lingkungan kampus.
"Baru dalam proses kajian oleh Kemenristekdikti. Tetapi, kalau memang regulasi itu diperlukan, akan kita buat. Tapi, ini masih dalam kajian," tuturnya.
Ia menegaskan, radikalisme di kampus dan pencegahannya sama sekali tidak berkaitan dengan prinsip kebebasan akademik atau berserikat. Dua hal itu menurutnya adalah hal berbeda yang tidak saling terkait.
"Tidak ada hubungannya antara kebebasan akademik atau kebebasan berserikat dengan proses pencegahan radikalisme. Ini adalah proses dalam rangka eksistensi negara kita ini, bukan yang lainnya," katanya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
