Komisi III Setujui Dua Calon Hakim Agung

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

11 Juli 2018 15:40 WIB
Nasional | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza.
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza.

RILISID, Jakarta — Komisi III DPR RI menyetujui dua calon hakim agung, Abdul Manaf dan Pri Pambudi Teguh, setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Selanjutnya, akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI.

"Untuk disahkan sebagai hakim agung," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon Junaedi Mahesa, di Kompleks Parlemen Jakarta pada Rabu (11/7/2018).

Abdul Manaf, sebelumnya adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur, sedangkan Pri Pambudi, Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.

Menurut Desmon, hasil rapat pleno Komisi III ini akan disampaikan pada rapat pleno DPR RI berikutnya, untuk disetujui oleh seluruh fraksi di DPR RI, untuk mengisi Kamar Agama dan Kamar Perdata di Mahkamah Agung.

Sebelumnya, Abdul Manaf dan Pri Pambudi Teguh, menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, pada Selasa, 10 Juli lalu.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya