Kinerja Tito Karnavian di Polri Terus Mendapat Dukungan

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

26 Mei 2018 15:40 WIB
Nasional | Rilis ID
Tito Karnavian. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Tito Karnavian. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — Kapolri Jenderal Pol Titi Karnavian terus mendapatkan dukungan untuk menyelesaikan berbagai tugasnya di Korps Bhayangkara tersebut. Dukungan itu salah satunya datang dari Pergerakan Front Syarikat Islam Indonesia.

Juru Bicara Pergerakan Front Syarikat Islam Indonesia, Azizi,  mengapresiasi langkah dan kinerja  yang dilakukan Tito Karnavian dalam tiga tahun memimpin institusi Polri, di antaranya menjalin hubungan baik dengan berbagai ormas Islam.

“Sebagai elemen bangsa dan Warga Negara Indonesia, bersyukur bahwa Polri saat ini dipimpin oleh salah seorang putra terbaik bangsa yang miliki keistimewaan melampaui aspek profesinya, berwawasan luas, nasionalis, dan religius sehingga patut didukung dan dipertahankan,” kata Azizi di Jakarta, Sabtu (26/5/2018).

Ketua Umum DPP Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) itu menegaskan, serangkaian aksi yang dilakukan di Jalan Taman Amir Hamzah  Nomor 2 Menteng, Jakarta Pusat, bukan organisasi  yang tergabung dalam Pergerakan Front Syarikat Islam Indonesia.

“Kami tidak bertanggung jawab atas serangkaian aksi serta segala dampak yang yang timbul dari tindakan sekelompok orang yang mencatut nama SEMMI dan PERISAI,” tegasnya.

Senada dengan Azizi, Panglima Pertahanan Ideologi Syarikat Islam Indonesia (Perisai), Saifullah, menjelaskan, di era Tito Karnavian terbangun kebersamaan, sinergitas dan komunikasi yang baik, khususnya dengan ormas-ormas Islam.

“Kami yakin dengan komitmen, semangat dan komunikasi yang baik, Insya Allah segala gangguan yang akan merugikan bangsa  dan negara ini dapat teratasi dan diminimalisir sedini mungkin,” tukas Saifullah.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya