Khofifah-Emil Diharapkan Lanjutkan Program Pakde Karwo
Budi Prasetyo
Surabaya
"Dalam waktu tiga hari kita sampaikan pengusulan ini ke Mendagri dan dengan demikian proses setelah ini, bukan tanggung jawab kami," katanya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
