Khawatir Limbah dari Pasien Isoman, Pemkab Pringsewu Rapat Terbatas
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu
— Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar rapat terbatas penanganan limbah dari pasien yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).
Rapat terbatas dengan protokol kesehatan (prokes) dilaksanakan di rumah dinas Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi, Senin (2/8/2021).
Ia didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Purhadi. Hadir perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon.
Fauzi mengatakan perlu aturan atau regulasi dari pemerintah daerah terkait pengelolaan limbah oleh masyarakat, terutama yang sedang menjalani isoman akibat Covid-19 di rumah masing-masing.
"Satu hal yang harus disampaikan, petugas kebersihan, baik yang berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup maupun swasta atau secara swadaya oleh masyarakat, sudah banyak yang terpapar Covid-19," katanya.
Menurutnya, hal ini dimungkinkan karena belum tertibnya masyarakat yang sedang menjalani isoman dalam mengelola sampah dan apa saja yang digunakan, seperti masker dan lainnya.
Sebab, limbah tersebut, antara lain masker, masih mengandung virus, baik Covid-19 maupun kuman serta bibit penyakit lainnya, yang membahayakan kesehatan para petugas kebersihan.
"Oleh karena itu, mari bersama-sama kita sikapi masalah ini. Salah satu tugas pemerintah adalah mengeluarkan kebijakan atau regulasi, kemudian menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat", ujarnya.
Fauzi juga meminta masyarakat Pringsewu, khususnya yang berkaitan dengan Covid-19 dan sedang menjalani isoman di rumah menerapkan pengelolaan limbah dengan tidak membuangnya secara sembarangan. (*)
Pemkab Pringsewu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
