Ketua PKK Pesawaran Kembali Bina Kampung KB Terpadu
Darmansyah Kiki
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Ketua TP-PKK Pesawaran Nanda Indira Dendi kembali melakukan kegiatan pembinaan Kampung KB terpadu dan pembinaan kegiatan kegiatan PKK tingkat Kabupaten Pesawaran.
Kali ini kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Punduh Pedada Desa Sukamaju dan Kecamatan Marga Punduh Desa Penyandingan, Rabu (29/7/2020).
Kegiatan Kampung KB merupakan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam rangka mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera.
Demikian dikatakan Ketua TP-PKK Kabupaten Pesawaran Nanda Indira Dendi pada kegiatan Pembinaan Kampung KB Terpadu dan Pembinaan Kegiatan-kegiatan PKK tingkat Kabupaten Pesawaran.
Program PKK merupakan kegiatan pemberdayaan keluarga yang dilaksanakan secara terpadu guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat ditingkat desa.
“Oleh karena itu, diharapkan kepada para dewan penyantun dalam hal ini OPD terkait untuk terus membina dan membantu masyarakat kita dengan saling bersinergi dan terpadu di lintas sektor, selalu kompak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita di Kabupaten Pesawaran,” ujar istri Bupati Pesawaran.
Usai kegiatan, Nanda memberikan bantuan diantaranya adalah bantuan uang guna pembuatan Gapura Kampung KB.
Kemudian bantuan PPKBD, BKB KIT, BKB KIT Stunting, BKL KIT, Oprasional Kader PPKBD dan Sub PPKBD, Bantuan Visualisasi data Kampung KB, Bahan seragam PKK lapangan untuk 148 desa masing-masing 10 helai, bantuan masker, sabun dan hand sanitizer, dari PMI, panci KRCS satu paket, wipol 5 botol, masker dan sabun, 36 paket, kelambu 4 buah.
Lalu, bantuan juga dilakukan oleh Dinas Disdukcapil yakni hasil pelayanan admindik secara online, KTP, KIA, Akta Kelahiran dan Akte Perkawinan. Dinas PPA berupa alat permainan anak 1 unit. Dinas Perikanan berupa alat penangkapan ikan untuk 2 kelompok.
Serta dari Dinas Ketahanan Pangan berupa bantuan bibit tanam, Dinas Perpus dan Kearsipan berupa bantuan Peminjaman buku perpustakaan,
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
