Ketua KPK Ingatkan Pilkada Bersih di Lampung
Muhammad Iqbal
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan urgensi perwujudan Pilkada yang bersih.
Seruan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dengan Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung, Gedung Pusiban Pemprov Lampung, Kamis (6/8/2020).
Hadir dalam rapat adalah Gubernur, seluruh Bupati dan Wali Kota di wilayah Lampung, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Lampung.
Pelaksanaan Pilkada bersih, menurut Firli, sangat penting karena dari pengalaman KPK pilkada bagaikan ajang penciptaan koruptor baru.
Sebab, tidak lama seusai terpilih, sejumlah kepala daerah berbaris bergantian menjadi tersangka atau terdakwa kasus korupsi.
“Dalam catatan KPK sejak Pilkada Langsung diterapkan pada 2005, sudah 300 kepala daerah di Indonesia yang menjadi tersangka kasus korupsi. 124 di antaranya ditangani KPK.
Sementara itu, untuk Lampung, antara tahun 2016 sampai 2019, telah 5 (lima) kepala daerah tertangkap tangan oleh KPK,” kata Firli.
KPK, lanjut Firli, mengedepankan konsep three prongs approaches dalam mengawal Pilkada bersih.
Pertama, pendekatan represif. Cara ini bertujuan menimbulkan efek jera, sehingga orang takut korupsi.
Kedua, pendekatan pencegahan. Yaitu dengan perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan, sehingga orang tidak bisa korupsi.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
