Kemenhub Akan Tindak Kendaraan Bermuatan Lebih

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

17 Juli 2018 10:55 WIB
Nasional | Rilis ID
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

Sedangkan dari jumlah 75 persen tersebut, lanjutnya, sekitar 25 persen di antaranya melakukan pelanggaran muatan sampai dengan bobot 100 persen lebih, misalnya truk itu daya angkutnya 20 ton, tetapi mengangkut sampai dengan 40 ton atau lebih.

Sebagaimana diwartakan, ketiga jembatan timbang yang akan menjadi pilot project mulai 1 Agustus 2018 yaitu UPPKB Losarang Indramayu, Provinsi Jawa Barat, UPPKB Balonggandu Karawang, Provinsi Jawa Barat, dan UPPKB Widang Tuban, Provinsi Jawa Timur.

"Ketiga jembatan timbang ini merupakan konsentrasi Menteri Perhubungan untuk ditingkatkan kualitasnya sebagai pilot project supaya perfroma jembatan timbang yang lain seperti itu baik SDM, sistem, teknologi informasi, pengawasan, serta sarana dan prasarananya," ujarnya.

Ia menambahkan, sosialisasi sudah dilakukan dengan mengumpulkan para pelaku barang, kawasan industri Aptrindo, Organda, Karoseri dan kepada truk-truk yang lewat di jembatan timbang juga sudah disosialisasikan.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya