Keluarga Besar Kejaksaan Agung Berbelasungkawa Atas Meninggalnya Dr. Arminsyah

Elvi R

Elvi R

Jakarta

4 April 2020 22:30 WIB
Nasional | Rilis ID
Kejaksaan Agung. ILUSTRASI: Istimewa
Rilis ID
Kejaksaan Agung. ILUSTRASI: Istimewa

RILISID, Jakarta — Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan seluruh keluarga besar Kejaksaan Agung mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya atas wafatnya Wakil Jaksa Agung Arminsyah.

"Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun, telah meninggal dunia dengan tenang Bapak Wakil Jaksa Agung RI, Dr. Arminsyah S.H., M.Si di RS Polri Kramat Jati, Pasar Rebo, Jakarta," kata Hari saat dihubungi, Sabtu (4/4/2020).

Arminsyah menghembuskan nafas terakhirnya di RS Polri Said Sukanto, Jakarta, setelah sebelumnya terlibat kecelakaan di Tol Jagorawi pada Sabtu siang.

Rencananya jenazah akan dimakamkan pada Minggu (5/4) di TPU Pendongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Almarhum akan dikebumikan pada Minggu (5/4) pagi di TPU Pendongkelan, Cengkareng, Jakbar," katanya.

Saat ini almarhum masih disemayamkan di rumah duka di Perumahan Tanjung Mas Raya, Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, kendaraan yang diduga ditumpangi oleh Wakil Jaksa Agung Arminsyah mengalami kecelakaan pada Sabtu siang di Tol Jagorawi KM 13 arah menuju Jakarta, sehingga menyebabkan orang nomor dua di Kejaksaan Agung itu wafat.

Dari hasil laporan yang diterima Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, mobil tersebut ditumpangi oleh dua orang yang terdiri dari satu pengemudi dan satu penumpang.

Yusri mengatakan, kendaraan yang ditumpangi korban melaju ke arah Jakarta. Kendaraan yang diduga berjalan di lajur 4 mengalami kecelakaan dengan menabrak pembatas jalan sehingga menyebabkan kendaraan terbakar.

Kasus kecelakaan ini ditangani oleh Polres Jakarta Timur.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya