Kedatangan 49 TKA Cina Ilegal, Fadli Zon: Segera Deportasi!
Nailin In Saroh
Jakarta
RILISID, Jakarta — Ketua BKSAP DPR Fadli Zon menyambut baik rencana Kementerian Ketenagakerjaan yang langsung berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan Pemerintah Daerah untuk mendeportasi 49 WNA asal Cina. Pasalnya, warga Cina tersebut merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal.
“Segera deportasi 49 WNA ilegal,” tegas Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/3/2020).
Diketahui, kedatangan 49 tenaga kerja asing (TKA) asal Cina ke Bandara Haluleo, Kendari, Sulawesi Tenggara beberapa hari lalu menjadi sorotan publik. Pasalnya, ditengah ancaman pandemik virus corona, pemerintah justru lengah atas masuknya puluhan warga negara asing.
Fadli pun mengingatkan, kedatangan WNA ke Tanah Air justru menjadi penyebab menularnya pandemi virus corona. Sehingga pemerintah diminta untuk lebih berhati-hati.
Apalagi, kata dia, para WNA Cina tersebut diketahui merupakan buruh kasar dan ilegal.
“Di tengah wabah masih impor buruh kasar ilegal dari Cina, sumber munculnya pandemi virus corona. Ironis negeri ini,” kata Wakil Ketua Umum DPP Gerindra ini sinis.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
