Kasus Suap Dana Perimbangan Daerah, Wabendum PPP Penuhi Panggilan KPK
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), Puji Suhartono kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia masih berstatus saksi dalam kasus dugaan suap dana perimbangan daerah.
Adapun pemeriksaan pada hari ini merupakan penjadwalan ulang dari yang sebelumnya mengingat Puji tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Senin, 6 Agustus 2018.
"Barusan (Puji Suhartono) sudah datang. Iya, penjadwalan ulang," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (8/8/2018).
KPK sendiri tengah mengembangkan kasus yang menyeret PNS Kemenkeu Yaya Purnomo dan anggota Komisi XI DPR RI, Amin Santono. Beberapa pihak lain turut menjadi penelusuran KPK.
"Pengembangan itu bisa saja dilakukan ke sektor manapun, sepanjang memang ada bukti yang mendukung. Jadi tidak bisa kemudian (pengembangan) diarahkan pada satu pihak ke pihak lain," ungkap Febri
Sebelumnya diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang sekitar Rp1,4 miliar dari rumah salah satu pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam penyidikan kasus suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018. Juru Bicara KPK Febri Diansyah pihaknya tengah mendalami peruntukan atau sumber uang dalam bentuk dolar Singapura yang akhirnya disita oleh petugas KPK itu.
"Terkait dengan uang yang ditemukan dan kemudian disita di rumah salah satu pengurus PPP tersebut kami mendalami relasi dan keterkaitannya dengan proses pengurusan anggaran ini ataupun keterkaitannya dengan tersangka YP (Yaya Purnomo, Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan)," kata Febri di Gedung KPK Jakarta, Rabu (1/8/2018).
Tak hanya uang, dari penggeledahan di rumah pengurus PPP yang berlokasi di Graha Raya Bintaro Tangerang Selatan itu, penyidik KPK juga mengamankan dokumen terkait permohonan anggaran daerah.
Sementara dari rumah dinas salah satu staf khusus anggota Komisi XI fraksi PAN, penyidik juga menyita sebuah mobil toyota camry. Diduga mobil tersebut masih terkait dengan kasus mafia anggaran daerah ini.
"Kami tentu mendalami lebih lanjut bagaimana keterkaitan dari bukti yang kami temukan tersebut dengan kasus ini dan juga perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh tersangka. Demikian juga dengan satu mobil Toyota Camry yang kami temukan dan disita dari apartemen salah satu staf khusus anggota DPR RI tersebut," paparnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
