Kapal Spanyol Tenggelam, 8 WNI Selamat

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

16 Juli 2018 21:40 WIB
Nasional | Rilis ID
Kapal Ikan Dorneda berbendera Spanyol.  FOTO: Kemlu
Rilis ID
Kapal Ikan Dorneda berbendera Spanyol. FOTO: Kemlu

RILISID, Jakarta — Kapal Ikan Dorneda berbendera Spanyol tenggelam di Samudra Atlatik, Kamis (12/7/2018). Dari 27 awak kapal 25 di antaranya dapat diselamatkan termasuk delapan orang dari Indonesia.

Seperti dikutip dari laman Kemenlu, Senin (16/7/2018), Kementerian Luar Negeri dan Agama Argentina medapatka informasi Angkatan Laut Argentina, Pusat Koordinasi Penyelamatan Maritim (MRSC) yang berbasis di Pangkalan Laut Belgrano, Argentina pada tanggal 10 Juli 2018 pukul 10 malam waktu setempat mendapati radio suar darurat (EPIRB) yang diaktifkan oleh kapal ikan Dorneda.

“Kapal tersebut berada sekitar 308 mil laut dari kota pelabuhan Comodoro Rivadavia. Dua kapal terdekat, Beagle I dan Farruco kemudian diperintahkan untuk mendatangi lokasi kapal Dorneda”, demikian penjelasan pihak Kemenlu Argentina kepada KBRI Buenos Aires.

Kapal Beagle I yang membawa 9 kru kapal yang selamat, termasuk satu ABK WNI akan menuju Pelabuhan Mar del Plata, Argentina pada hari Minggu tanggal 15 Juli 2018 sore hari.

Sedangkan 7 ABK WNI lainnya yang selamat akan dibawa oleh kapal Farruco (berbendera Spanyol) menuju ke Pelabuhan Montevideo, Uruguay beserta 16 kru kapal yang diselamatkan. Kapal ini juga diperkirakan tiba pada hari Minggu tanggal 15 Juli 2018 jam 10 pagi.

KRBI Buenos Aires tengah berkoordinasi dengan semua pihak termasuk otoritas di Argentina dan Uruguay untuk membantu pemulangan seluruh ABK WNI untuk kembali ke Indonesia. “Keselamatan WNI di luar negeri adalah prioritas dan salah satu tugas utama KBRI Buenos Aires”, demikian disampaikan Dubes RI Niniek Kun Naryatie. 
?
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam misi penyelamatan awak kapal tersebut,"  lanjut Niniek.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya