Kadiskes: Masyarakat Luar Wilayah Belum Bisa Vaksin di Bandarlampung

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

18 Agustus 2021 15:13 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli. FOTO: Sulaiman
Rilis ID
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli. FOTO: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Masyarakat yang berasal dari luar Kota Bandarlampung belum boleh melakukan vaksinasi di wilayah Bandarlampung, khusunya vaksinasi yang dilakukan setiap puskesmas.

Kepala Dinas kesehatan Bandarlampung Edwin Rusli mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan vaksinasi terhadap masyarakat yang berasal di luar domisili Bandarlampung.

"Kita masih mendahulukan masyarakat Bandarlampung," ungkapnya pada Rabu (18/8/2021).

Edwin menambahkan, soal vaksinasi tersebut adalah kebijakan kepala daerah masing-masing.

"Tapi kalau masyarakat Bandarlampung sudah, baru boleh orang luar Bandarlampung," tambah dia.

Selain itu Edwin juga mengatakan, pihaknya baru menerima tambahan sebanyak 1.400 dosis vaksin sinovac.

"Untuk dosis dua semoga bisa tercover semua, karena bulan Agustus janji pusat akan banyak dosis vaksin yang turun ke Lampung," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

Vaksin

Covid-19

Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya