KPU-Bawaslu Sambangi Balon Wali Kota Metro Anna Morinda
Anonymous
Metro
RILISID, Metro — Menjelang Pilkada serentak 9 Desember 2020, Tim gabungan yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Metro setempat, mendatangi rumah Bakal Calon (Balon) Wali Kota Anna Morinda di Jl. Flores No. 26 Kelurahan Ganjar Agung Kecamatan Metro Barat, Sabtu (18/7/2020).
Kedatangan tim gabungan tersebut adalah untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) bersama Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) yang juga diawasi oleh Komisioner KPU Provinsi Lampung.
Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama mengungkapkan, kedatangan pihaknya bersama tim ke rumah wanita yang juga merupakan Wakil Ketua I DPRD Metro tersebut merupakan pelaksanaan gerakan Coklit serentak.
"Untuk gerakan Coklit serentak tanggal 18 ini, 310 PPDP kita turunkan dan minimal hari ini 1 PPDP dapat 5 kartu kepala keluarga. Setelah ini ada 25 tokoh di Metro yang akan kita Coklit karena kebetulan ada komisioner KPU Provinsi dan kita akan mendampinginya keliling," kata pria yang akrab disapa Bung Septa tersebut.
Komisioner KPU Lampung Titik Sutriningsih menjelaskan, gerakan Coklit serentak yang dilakukan tersebut guna memberikan informasi ke masyarakat.
Anna Morinda menyampaikan terimakasih atas semangat KPU dan Bawaslu dalam mengedukasi masyarakat untuk memilih pemimpin.
"Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan. Mudah-mudahan Pilkada serentak yang insyaallah tidak berubah lagi di tanggal 9 bulan 12 nanti berjalan sebagaimana mestinya. Dan terimakasih teman-teman KPU Kota Metro bersama KPU Provinsi telah melakukan Coklit dikediaman kami sekaligus bersilaturahmi," kata Anna.
Iajuga mendoakan agar seluruh petugas penyelenggara dan pengawas pemilu di Bumi Sai Wawai selalu dalam keadaan sehat.
"Saya atas nama keluarga mendoakan agar seluruh perangkat KPU dan Bawaslu Metro selalu dalam keadaan yang sehat, segar dan selalu solid bergerak mengedukasi masyarakat menjelang Pilkada serentak tahun 2020," tandasnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
