KPK Usut Lagi Kasus Pelindo RJ Lino
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan kembali penyidikam kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino. Hari ini, seorang saksi dipanggil oleh penyidik KPK.
Saksi tersebut ialah Kepala PT Pelayaran Putra Segara Abadi cabang Pontianak, Amalia.
"Amalia sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk RJL (RJ Lino)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengkonfirmasi, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Menurut Febri, KPK masih terus mengusut kasus ini. Namun menurutnya penyidikan memakan waktu lantaran harus melakukan pendalaman bukti.
"KPK masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman bukti dalam kasus ini," katanya.
KPK telah menangani kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino sejak Desember 2015. Setelah lebih dari dua tahun menangani kasus ini, KPK masih mendalami proses pengadaan QCC.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
