KPK Telusuri Aliran Dana Perimbangan Keuangan Daerah dalam RAPBN 2018

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

8 Agustus 2018 10:15 WIB
Nasional | Rilis ID
Gedung KPK. FOTO: RILIS.ID/RIdwan
Rilis ID
Gedung KPK. FOTO: RILIS.ID/RIdwan

RILISID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan penerimaan aliran dana kepada anggota komisi XI DPR lain dalam kasus suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018. Juru bicara KPK Febri Diansyah tak membantah bahwa penyidik saat ini tengah mendalami ke siapa saja dana suap itu mengalir.

"Prinsip dasarnya tentu saja kami menelusuri terkait dengan informasi lain tentang aliran dana itu tetapi pada siapa  aliran dana itu tentu belum bisa disampaikan saat ini," katanya, Jakarta, Rabu (8/8/2018).

Febri mengatakan, pihaknya juga mencari tahu dari adanya komunikasi baik dari pusat maupun daerah terkait dengan rencana korupsi anggaran daerah ini. "Proses penganggaran di daerahnya dan bagaimana hubungan komunikasi dan juga kepentingan kepentingan pihak di instansi pusat ataupun di daerah itu juga menjadi perhatian bagi KPK," paparnya.

KPK tak menutup mata untuk sementara fokus dulu pada penguatan peran si tersangka anggota Komisi XI DPR fraksi Demokrat Amin Santono yang sudah berstatus tersangka. Namun demikian, bila ada pihak lainnya yang sudah cukup bukti terlibat dalam kasus korupsi ini maka KPK tak segan menersangkakannya.

"Pengembangan pengembangan pada pelaku-pelaku lain itu tidak tertutup kemungkinan sepanjang memang ada dukungan bukti yang kuat di sana. Ini sama seperti kasus lain saya kira yang ditangani oleh KPK," tegasnya.

Sebelumnya diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang sekitar Rp1,4 miliar dari rumah salah satu pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam penyidikan kasus suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018. Juru Bicara KPK Febri Diansyah pihaknya tengah mendalami peruntukan atau sumber uang dalam bentuk dolar Singapura yang akhirnya disita oleh petugas KPK itu.

"Terkait dengan uang yang ditemukan dan kemudian disita di rumah salah satu pengurus PPP tersebut kami mendalami relasi dan keterkaitannya dengan proses pengurusan anggaran ini ataupun keterkaitannya dengan tersangka YP (Yaya Purnomo, Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan)," kata Febri di Gedung KPK Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Tak hanya uang, dari penggeledahan di rumah pengurus PPP yang berlokasi di Graha Raya Bintaro Tangerang Selatan itu, penyidik KPK juga mengamankan dokumen terkait permohonan anggaran daerah.

Sementara dari rumah dinas salah satu staf khusus anggota Komisi XI fraksi PAN, penyidik juga menyita sebuah mobil toyota camry. Diduga mobil tersebut masih terkait dengan kasus mafia anggaran daerah ini.

"Kami tentu mendalami lebih lanjut bagaimana keterkaitan dari bukti yang kami temukan tersebut dengan kasus ini dan juga perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh tersangka. Demikian juga dengan satu mobil Toyota Camry yang kami temukan dan disita dari apartemen salah satu staf khusus anggota DPR RI tersebut," paparnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Elvi R
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya