KPK: Tangan Kanan Bupati Labuhanbatu Masuk DPO
Anonymous
Jakarta
Menurut KPK, bukti transaksi sebesar Rp576 juta dalam kegiatan ini diduga merupakan bagian dari pemenuhan dari permintaan Bupati Panganol sekitar Rp3 miliar.
Adapun, uang Rp576 juta yang diberikan Effendy kepada Pangonal melalui Umar Ritonga bersumber dari pencairan dana pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat, Labuhanbatu.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
