KPK Pastikan Kembangkan Kasus Korupsi Bakamla
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan akan mengembangkan kasus dugaan proyek satelit monitoring Bakamla RI kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lainnya. Ini lantaran berkat anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi yang dikatakan Agus membongkar banyak keterlibatan pihak lain.
"Yang teman dari DPR terakhir kan memang membuka banyak hal ya. Mudah-mudahan dari situ juga kita akan mengembangkan lebih lanjut," paparnya, Jakarta, Jumat (27/5/2018).
Agus berujar, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pengusutan kasus ini. Kerjasama antar keduanya ini dilakukan guna menemukan adanya aliran dana dan transaksi yang mencurigakan.
"Bantuan dari PPATK selalu diterima. Apakah itu dari PPATK sendiri yang mempunyai data maupun kita yang selalu dapat bantuan," kata Agus.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPR lain diduga terlibat dan turut kecipratan aliran dana dari proyek tersebut. Ini lantaran terungkap dalam fakta persidangan sebelumnya. Di antaranya para legislator yang disebut-sebut itu yakni politikus PDIP TB Hasanuddin dan Eva Sundari, serta dua politikus NasDem, Bertus Merlas dan Donny Priambodo.
Fayakhun sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek pengadaan alat satmon pada Bakamla tahun anggaran 2016. Dia diduga menerima hadiah atau janji berupa uang setelah memuluskan anggaran proyek Bakamla.
Diduga Fayakhun mendapatkan imbalan 1 persen dari proyek senilai Rp1,2 triliun atau sebesar Rp12 miliar. Selain itu, Fayakhun juga diduga menerima dana suap sebesar US$300 ribu.
KPK sebelumnya telah lebih dulu menjerat sejumlah pihak. Yakni, dua pejabat Bakamla, Nofel Hasan dan Eko Susilo Hadi. Kemudian tiga petinggi PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Dharmawansyah, M. Adami Okta, dan Hardy Stefanus.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
