KPK Minta Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar Menyerahkan Diri
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhasil menangkap Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pun mengimbau agar keduanya menyerahkan diri.
"KPK mengimbau agar Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar agar bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri ke KPK," kata Saut dalam konferensi pers di gedung KPK, Jumat (8/6/2018) dinihari.
Saut menegaskan bahwa tim KPK tidak berhasil menemukan keduanya saat dicari di dua daerah tersebut. Untuk itu dikatakannya, KPK bisa saja akan melakukan upaya paksa jika keduanya tak menyerahkan diri.
"Intinya tidak ketemu, kami tidak ketemu dengan dua orang ini. Tadi jelaskan di sini, jadi bukan lari, kami tidak ketemu," ucap Saut.
Tak tanggung-tanggung, KPK juga berencana memasukkan Syahri dan Samanhudi dalam daftar pencarian orang (DPO). Meskpun hingga kini keduanya belum berstatus DPO.
"Belum, kan kami sudah mengimbau, siapa tahu dia jadi baik terus datang. Niat baik pasti ada, lah," ujar Saut.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
