KPK Diminta Usut Dugaan Politik Uang Arinal-Nunik
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Puluhan orang yang mengaku sebagai rakyat Lampung berbondong-bondong datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka menuntut KPK untuk mengusut sumber dana kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Arinal-Nunik.
Mereka yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Lampung untuk Pemilu Bersih itu menduga adanya pengusaha yang turut sumbangsih dalam kampanye Arinal-Nunik.
Menurut mereka, sumbangan tersebut melanggar aturan PKPU dimana pengusaha hanya memperbolehkan menyumbang maksimal Rp750 juta.
"Jika melihat jumlah LHKPN milik paslon nomor 3 Arinal-Nunik yang tidak akan mencukupi pembiayaan kegiatan politik uang tersebut maka harusnya Bawaslu Lampung bisa meneliti sumber dana politik uang tersebut dan hal tersebut kotelasi dengan keintiman Arinal-Nunik dengan pemilik perusahaan perkebunan tebu terbesar di Lampung, Ibu Purwanti Lee pemilik Sugar Group Company yang turut serta selama masa tahapan pilkada lampung berlangsung," kata kordinator koalisi masyarakat, Rakhmat Hakim di gedung KPK, Jakarta, Senin (2/7/2018).
Tak hanya itu saja, Rakhmat juga menyampaikan adanya kecurangan berupa politik uang di Pilkada Lampung yang dilakukan pasangan calon nomor urut 3 Arinal-Nunik.
Pasalnya, adanya pembagian uang di seluruh desa dan kampung di Lampung sejak awal kampanye sampai hari pencoblosan pada 27 Juni 2018.
"Adanya pembagian sembako dan kain sarung beserta uang Rp50.000 sampai Rp200.000," ujarnya
Ia pun menyebutkan segala upaya sudah dilakukan dengan melaporkan dugaan politik uang ke Bawaslu setempat. Namun sayangnya sejauh ini belum ada tindaklanjut dari Bawaslu.
"Diduga ada konspirasi besar juga sedang dilakukan pasangan cagub boneka yang didanai oleh perusahaan perkebunan tersebut dnegan penyelenggara pemilu karena bawaslu lampung dan kepolisian tidak mencegah mengalirnya sumber dana politik uang tersebut," tuturnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
