KNPI Pesawaran Tegaskan Netralitas Pilkada

Darmansyah Kiki

Darmansyah Kiki

Pesawaran

23 Juli 2020 19:17 WIB
Daerah | Rilis ID
Ketua DPD KNPI Pesawaran Toga Asmarantaka saat memberikan nasi tumpeng kepada Ketua DPRD M. Nasir. Foto: Istimewa
Rilis ID
Ketua DPD KNPI Pesawaran Toga Asmarantaka saat memberikan nasi tumpeng kepada Ketua DPRD M. Nasir. Foto: Istimewa

RILISID, Pesawaran — Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pesawaran, Toga Asmarantaka, berharap pemkab setempat memberi support atau dukungan kepada pemuda.

Hal itu disampaikannya usai acara HUT ke-47 KNPI Pesawaran di kantor Sekretariat Desa Sukaraja Kecamatan Gedongtataan.

Selain syukuran hari jadi, acara yang dihadiri Ketua DPRD M. Nasir, Asisten I Syukur, Forkopimda serta Para Ketua Ormas dan LSM se-Pesawaran juga ada baksos donor darah, juga peresmian kantor baru KNPI.

“Selaku wadah organisasi Kepemudaan, bisa diberikan ruang yang lebih supaya potensi para pemuda di Pesawaran bisa terbangun. Jadi aspirasi-aspirasi pemuda dapat diberikan support oleh pemkab," ujar Toga, Kamis (23/7/2020).

Dia menegaskan, dalam pilkada 2020 ini KNPI selaku organisasi pemuda bersikap netral. Siapa pun nanti yang terpilih, KNPI tetap netral sebab kepala daerah pilihan rakyat.

“Jadikan lah energy of harmony bisa menjadikan pemilihan ini lebih netral dan lebih bersih," terangnya.

Ketua DPRD M. Nasir berharap KNPI kedepan lebih baik lagi untuk dapat membina potensi-potensi pemuda untuk membangun Kabupaten Berjuluk Andan jejama Lebih Maju.

“Sselamat HUT KNPI ke -47, semoga kedepan para pemuda selalu bangkit dan terus berjuang untuk kemajuan Pesawaran. Sehingga kedepan ada penerus para pemimpin Pesawaran di masa mendatang," katanya.

Sementara itu Asisten I Syukur saat menyampaikan sambutan Bupati Pesawaran mengatakan, para pemuda harus lebih meningkatkan kemampuan diri, serta menjalin komunikasi baik di masyarkat maupun pemkab.

“Bupati berharap KNPI tidak terlibat kegiatan politik praktis, karena hal itu bertentangan dengan AD/ART organisasi maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya