Jokowi Diminta Batalkan Enam Proyek Tol Jakarta

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

17 Juli 2018 19:25 WIB
Daerah | Rilis ID
Presiden Jokowi meninjau pembangunan proyek tol. FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
Presiden Jokowi meninjau pembangunan proyek tol. FOTO: RILIS.ID

RILISID, Jakarta — Anggota DPD RI, Fahira Idris, meminta Presiden Jokowi berbesar hati untuk membatalkan proyek pembangunan enam tol dalam kota di DKI Jakarta.

Menurut dia, sikap ini sebagai bukti komitmen Pemerintah untuk menekan laju kendaraan pribadi dan mengalihkan ke transportasi publik.

"Ini juga tindak lanjut sikap Jokowi saat menjabat Gubernur DKI Jakarta yang mengkritik proyek ini dan lebih mendukung pembangunan transportasi massal," kata Fahira dalam siaran persnya kepada rilis.id pada Selasa (17/7/2018).

Menurut Fahira, jika merujuk pada RPJMN 2015-2019 yang disusun Pemerintahan Jokowi, fokus pembangunan perkotaan terutama kota besar, seperti Jakarta adalah mengembangkan sistem angkutan umum massal yang modern dan maju.

"Di mana orientasinya adalah bus maupun rel serta dilengkapi dengan fasilitas alih moda terpadu," tambah dia. 

Sedangkan, pembangunan enam ruas tol di Jakarta, lanjut Fahira, sama sekali kontraproduktif dengan rencana pembangunan perkotaan yang disusun Pemerintah sendiri.

"Kalau pro-transportasi publik, pembangunan jalan tol ini harus dibatalkan, bukan malah masuk dalam program strategis nasional," ujar dia.

"Saya harap Pak Jokowi berbesar hati membatalkan pembangunan enam ruas tol ini. Jangan padamkan semangat Pemprov DKI yang begitu antusias menarik hati warganya menggunakan transportasi publik," ujar Senator Jakarta ini.

Fahira yang juga Ketua Komite III DPD RI ini mengungkapkan, apapun alasannya, termasuk untuk fasilitas transportasi umum, tetap saja yang tol mengakomodasi kendaraan pribadi.

Pasalnya, setiap pertambahan jalan di Jakarta satu kilometer saja, otomatis akan disertai pertambahan ribuan mobil.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya