Jasad Pemancing Terseret Arus hingga 38 Km di Sungai Sekampung

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

4 April 2020 18:29 WIB
Daerah | Rilis ID
Jasad Dedi yang ditemukan di Sungai Sekampung. Foto: Humas Polres Pringsewu
Rilis ID
Jasad Dedi yang ditemukan di Sungai Sekampung. Foto: Humas Polres Pringsewu

RILISID, Pringsewu — Dedi (30) warga pekon Waykunyir yang tenggelam di Sungai Sekampung saat memancing, akhirnya berhasil ditemukan, Jumat (3/4/20) sekira pukul 20.30 WIB.

Korban baru ditemukan setelah 38 jam tenggelam dan terbawa arus sekitar 20 km dari posisi awalnya.

Dedi ditemukan sudah tak bernyawa oleh warga yang sedang memancing di sungai pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran dan langsung melaporkan temuan tersebut kepada kepala pekon setempat.

Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kapolsek Pagelaran AKP Syafri Lubis mengatakan, pihaknya laporan dari kepala pekon Pamenang tentang adanya temuan mayat oleh warga dan kami langsung meluncur ke lokasi.

"Saya bersama anggota lagsung menuju TKP, setelah kami periksa, ternyata ciri-ciri mayat sama dengan korban yang tengelam yaitu Dedi Budiman yang sudah 2 hari kami cari," terangnya, Sabtu (4/4).

Lanjut kapolsek, proses evakuasi langsung dilakukan bersama Tim Basarnas yang saat itu sudah berada di lokasi  dan mayat berhasil dievakuasi pukul 00.30, Sabtu (4/4).

"Mayat sudah dalam keadaan membengkak mengapung posisi telungkup dan tersangkut di ranting bambu pinggir sungai," kata kapolsek.

Setelah dievakuasi, jenazah Dedi dibawa ke RSU Pringsewu. “Lalu jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Adi Pranoto
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya