Janji Dendi, 15 Poktan Register 21 Dapat SK Kemenhut
Darmansyah Kiki
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona memastikan 15 kelompok tani (poktan) di Register 21 menerima SK Kementerian Kehutanan dan lingkungan Hidup.
Hal itu ia sampaikan saat menerima kedatangan 15 poktan dari Desa Sumberjaya Kecamatan Wayratai; Desa Sinar Harapan dan Bayas, Waykhilau di Aula Gedung Serba Guna (GSG) kompleks pemkab, Rabu (12/2/2020).
"Kedatangan 15 poktan ini terkait status kemitraan penggarapan hutan kawasan yang selama ini mereka tidak ada status. Sekarang sudah ada dan diberikan legalitasnya oleh kementerian. Sekarang namanya HPS Perhutanan Sosial," ujarnya.
Menurut Dendi, sudah 3 dari 18 poktan di sana yang mempunyai SK Kementerian dengan lahan garapan 100 hektare (ha) lebih.
”SK berlaku 35 tahun dan diperpanjang otomatis, dengan catatan pemegangnya masih orang yang sama. Mudah-mudahan 15 poktan Register 21 seperti tiga poktan yang SK-nya keluar hanya 12 hari dari pengajuan," harapnya.
Sekretaris Lembaga Penjaga dan Pemanfaatan Hutan Indonesia (LPPHI), Dedi Rohman, menjelaskan pernyataan bupati itu menjadi penyemangat untuk poktan. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
