Jakarta PSBB, Lamsel Siaga Lonjakan Pendatang
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) rencananya diterapkan kembali oleh Pemerintah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta pada 14 September 2020.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) karenanya berupaya mengantisipasi gelombang warga dari Jakarta yang menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni, Lamsel.
Bupati Lamsel Nanang Ermanto meminta dinas/instansi terkait dan stakeholder untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang.
“Kepada Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Lamsel berkoordinasi dengan ASDP dan KKP Bakauheni. Pengawasan di pelabuhan yang tadinya longgar agar diperketat lagi,” pinta Nanang, Minggu (13/9/2020).
Selain itu, Nanang berharap pihak kecamatan dan desa ikut berjaga-jaga menghadapi gelombang orang yang masuk dari luar Lamsel. Dia meminta satgas di kecamatan dan desa diaktifkan kembali.
”Kasus Covid-19 di Lamsel belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Bahkan kemunculan kasus terbaru banyak terjadi akibat riwayat perjalanan dari luar daerah,” imbuhnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
