Inspektorat Tubaba Bakal Panggil DPMD Terkait Pemotongan BLT DD

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Tulangbawang Barat

16 Juli 2020 20:56 WIB
Daerah | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID

RILISID, Tulangbawang Barat — Inspektorat Tulangbawang Barat (Tubaba) akan memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat terkait dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Tiyuh Gunungkatun Tanjungan.

Baca: Aparatur Tiyuh Gunungkatun Tanjungan akan Diperiksa Terkait Pemotongan BLT DD

Pemanggilan DPMD ini sekaligus mengonfirmasi hasil pemeriksaan Inspektorat di Tiyuh Gunungkatun Tanjungan pada pekan lalu.

"Iya, Kamis (9 Juli) lalu sudah ke tiyuh tersebut, mereka mengatakan dengan acuan surat hibah yang ditandatangani dengan 189 KK yang dihibahkan ke 70 KK penerima dana BLT itu," jelasnya, Kamis (16/7/2020).

Baca: Aparatur Gunungkatun Tanjungan Diduga Sunat BLT Dana Desa

Dari pemeriksaan tersebut, lanjut Perana, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan DPMD untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Apakah sudah sesuai dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan pembagian dana BLT DD.

"Nanti kita berkoordinasi dengan PMD terkait dengan juknisnya bagaimana. Kalau nanti memang tidak ada aturan dapat dikurangi, kita suruh kembalikan semua dana itu, karena kita ini bersifat hanya pembinaan, nanti juga kita buat tim untuk lebih lanjutnya," ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya