Ini yang Bikin Polri Sebagai Ujung Tombak Penegakan Hukum
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menilai, ada tiga tahapan untuk menjadikan Polri sebagai ujung tombak penegakan hukum. Hal tersebut diungkapkannya terkait HUT Polri ke- 72 tahun Pada 1 Juli 2018 kemarin.
“Ada tiga tahap untuk menjadikan Polri kembali sebagai ujung tombak penegakan hukum. Pertama, dukungan regulasi, kedua, penguatan institusi dan ketiga adalah membangun kultur profesional dan modern dalam tubuh Polri,” ungkap Fahri Hamzah dalam siaran Pers nya, Senin (2/7/2018).
Dijelaskannya, dukungan regulasi pada dasarnya adalah pengaturan kembali fungsi lembaga penegakan hukum dengan mengedepankan institusi yang mendapat mandat langsung dari konstitusi.
Sedangkan penguatan institusi adalah penataan kembali fungsi-fungsi dalam institusi Polri sendiri agar sesuai dengan kebutuhan melindungi dan mengayomi masyarakat sesuai perkembangan zaman.
Sementara itu membangun kultur adalah bagaimana seluruh bagian dari Polri memahami kewajiban dan wewenangnya sesuai tugas pokok dan fungsinya. Sehingga Polri akan menjadi semakin profesional dan modern di segala bidang.
"Dengan tiga tahapan itu, maka terbentuklah sebuah sistem. Karena sistem yang tepat dan kuat mesti ditunjang kesamaan pola pikir anggota Polri dalam memandang prioritas persoalan bangsa yang berkaitan dengan Polri," tambahnya.
Sekaligus, ia mengungkapkan bahwa pembangunan sistem Polri yang terintegrasi dengan kepentingan nasional terbuka sejak 20 tahun lalu, tepatnya saat Reformasi 1998.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
