Ini Janji Eni Saragih di Kasus PLTU Riau-1
Anonymous
Jakarta
KPK, kata Febri mengapresiasi sikap Eni yang mengembalikan uang suap tersebut.
Ia menilai pengembalian uang korupsi oleh tersangka merupakan sebuah sikap yang kooperatif.
Febri pun mengingatkan kepada semua pihak yang ikut menerima aliran dana suap proyek PLTU Riau-I untuk segera bersikap yang sama dengan Eni.
"Tentu akan dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan, apakah dana yang pernah mengalir terkait dengan kegiatan di partai politik atau aliran dana yang lain," pungkasnya.
KPK dalam hal ini baru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I. Ketiga tersangka itu antara lain, Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo dan mantan Menteri Sosial, Idrus Marham.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
