Horeee... Per Januari Tiket KA Kuala Stabas Turun

Isti Febri Wantika

Isti Febri Wantika

KOTABUMI

30 Desember 2019 20:15 WIB
Daerah | Rilis ID
PT KAI menurunkan tarif menjadi Rp10 ribu untuk KA Kuala Stabas jurusan lokal./FOTO ISTI FEBRIWANTIKA/RILISLAMPUNG.ID
Rilis ID
PT KAI menurunkan tarif menjadi Rp10 ribu untuk KA Kuala Stabas jurusan lokal./FOTO ISTI FEBRIWANTIKA/RILISLAMPUNG.ID

RILISID, KOTABUMI — Kabar gembira bagi penumpang kereta api (KA). Sebab, per Januari 2020, harga tiket KA Kuala Stabas jurusan lokal turun menjadi Rp10 ribu.

Informasi ini disampaikan Kepala Stasiun KA Kotabumi Rizwansyah. Menurut dia, turunnya harga tiket ini atas pengajuan public service obligation atau kewajiban pelayanan publik kepada pemerintah setempat.

Dia menjelaskan, jika sebelumnya terdapat kenaikan tarif menjadi tarif komersial di mana jurusan Tanjungkarang-Kotabumi Rp30 ribu, Tanjungkarang-Baturaja kelas bisnis Rp90 ribu, dan Tanjungkarang-Baturaja kelas ekonomi Rp85 ribu.

”Jadi, per Januari 2020 jarang yang kurang dari 85 kilometer tarifnya Rp10 ribu, lebih dari 85 kilometer itu tarifnya menjadi Rp30 ribu,” ujarnya di ruang kerjanya, Senin (30/12/2019).

Dia melanjutkan, dalam hal ini, untuk jurusan Tanjungkarang-Kotabumi atau sebaliknya yang sebelumnya Rp30 ribu menjadi Rp10 ribu. Sedangkan jurusan Tanjungkarang-Baturaja atau sebaliknya yang semula Rp90 ribu menjadi Rp30 ribu.

Menurutnya, meski terdapat penurunan tarif, Rizwan memastikan fasilitas yang ada tetap sama seperti sebelumnya dan tidak menyebabkan perubahan jadwal keberangkatan KA.

Rizwan menambahkan, terdapat pelayanan khusus untuk para lansia. Yakni yang sudah berumur 60 tahun. Layanannya  berupa diskon tarif tiket sekitar 50 persen, bergantung kereta yang dinaiki. Dan bagi anak dibawah umur 3 tahun, harus menggunakan tiket.

”Tapi dihitung 0 rupiah, dan memiliki identitas diri,” pungkasnya.(*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Wirahadikusumah
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya