Guru PNS SD di Tuba Keluhkan Dugaan Pungli Gaji
lampung@rilis.id
Tulangbawang
RILISID, Tulangbawang — Sejumlah guru PNS sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tulangbawang mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli).
Hal ini menurut mereka, dikoordinasikan oleh bendahara sekolah atas persetujuan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Menggala, Sumito.
Sumito diketahui juga Kepala SD Negeri 02 Astra Ksetra.
Per orang dipungut antara Rp30 ribu-Rp40 ribu dengan alasan untuk ongkos.
"Dulu sebelum sistem transfer, kami maklumi pungutan itu untuk ongkos pengambilan gaji. Tapi saat ini kan sudah melalui rekening bank, masak masih kena potong juga,” ungkap salah satu guru, Kamis (10/9/2020).
Saat dikonfirmasi di SDN 02 Astra Ksetra, Sumito, membenarkan pungutan tersebut. Tetapi dia menolak jika pungutan tersebut dikatakan untuk pengambilan gaji.
”Yang benar, iuran yang digunakan untuk kepentingan PGRI. Seperti fotokopi berkas daftar gaji (NCR) dan memang sudah disepakati bersama tanpa paksaan," paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Yenny NS mewakili Kepala Dinas Pendidikan Nasaruddin mengaku tidak mengetahui masalah ini.
”Kami juga tidak pernah menginstruksikan. Karenanya kami akan panggil Pak Sumito untuk memberi penjelasan,” tandasnya di ruang kerja. (*)
Laporan: Albari
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
