Gubernur Minta Kepala Daerah Baru Dilantik Segera Lapor LHKPN

Budi Prasetyo

Budi Prasetyo

Surabaya

24 September 2018 17:20 WIB
Daerah | Rilis ID
Gubernur Jatim Soekarwo. FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
Gubernur Jatim Soekarwo. FOTO: RILIS.ID

RILISID, Surabaya — Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, meminta 14 kepala daerah yang baru saja dilantik melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, laporan kekayaan adalah salah satu cara untuk menekan korupsi.

"Ini sebetulnya mencari formula dengan lapor harta kekayaan," kata Soekarwo usai melantik 14 kepala daerah di Jawa Timur pada Selasa (25/9/2018).

Dia mengatakan, konsep tentang LHKPN dinilai efektif untuk mencegah praktik korupsi. Pasalnya nantinya, kepala daerah harus bisa menjelaskan asal usul harta yang diterimanya.

"Saya kira konsepnya sudah benar. Jadi nanti akan ditanya asal usulnya bagaimana," tandasnya.

Sekadar diketahui, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo melantik 12 kepala daerah terpilih di Gedung Negara Grahadi, Senin (24/9/2018).

Mereka merupakan bupati dan wali kota yang memenangkan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 27 Juni lalu.

Ke-12 kepala daerah tersebut yakni Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Probolinggo, Bangkalan, Bojonegoro, Nganjuk, Pamekasan, Pasuruan, Magetan, Madiun, Lumajang, Jombang, Bondowoso, serta Wali Kota-Wakil Wali Kota Malang.

Dalam sambutannya Soekarwo berpesan kepada para kepala daerah agar bekerja optimal. "Ini penting dilakukan agar terjadi sinkronisasi dan harmonisasi dari daerah sampai ke pusat," katanya.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya