Arinal Kirim Bantuan Sembako ke Panti Pijat Tunanetra

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

27 Juli 2021 21:20 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat memberikan bantuan, Selasa (27/7/2021) FOTO: Diskominfo Pemprov Lampung
Rilis ID
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat memberikan bantuan, Selasa (27/7/2021) FOTO: Diskominfo Pemprov Lampung

RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi turun langsung memberikan bantuan sembako kepada masyarakat di Kota Bandarlampung, Selasa (27/7/2021). 

Bantuan diberikan kepada masyarakat terdampak pandemi covid-19 di beberapa lokasi, yakni warga disabilitas di Panti Pijat Tuna Netra Flamboyant binaan Dinas Sosial Provinsi Lampung.

Kemudian masyarakat di sekitar Kelurahan Kupang Teba dan Kelurahan Pengajaran.

"Ini ada sedikit bantuan semoga bisa meringankan beban bapak ibu," ujar Arinal saat di Panti Pijat Tuna Netra Flamboyant.

Arinal mengatakan di situasi pandemi Covid-19 saat ini, Pemerintah akan terus berupaya semaksimal mungkin berada di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan.

Arinal meminta kepada warga panti pijat untuk terus disiplin protokol kesehatan dan menjalankan 5 M sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pemilik panti pijat Hartati Umar menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Menurutnya, bantuan ini sangat dibutuhkan disaat pandemi dan pemberlakukan PPKM saat ini.

"Terima kasih Bapak Gubernur atas bingkisan sembako yang diberikan, karena ini sangat bermanfaat sekali apalagi disaat suasana PPKM ini, kami merasakan kesulitan," ujar Bu Tati sapaan akrabnya.

Hal senada disampaikan terapis tuna netra Muhila (49) yang menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan sangat membantu. Muhila berharap agar pandemi ini segera cepat berakhir karena berdampak langsung pada panti pijat yang mengakibatkan sepi pengunjung. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

Gubernur Lampung

Arinal Djunaidi

Bantuan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya