Gila! Terpidana Mati Kasus Narkoba Masih Kendalikan Bisnisnya dari Lapas
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Para narapidana yang sudah diputus dengan hukuman mati untuk kasus narkoba, ternyata masih bisa mengendalikan bisnis narkobanya dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding.
"Para narapidana mati narkotika selalu mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas," kata politisi Partai Hanura ini.
Menurut Sudding, dengan fenomena tersebut, Kejaksaan Agung yang mengeksekusi para narapidana mati harus memberi perhatian lebih, lantaran kasus ini sudah menjadi rahasia umum.
Publik selalu menyorot kasus bisnis ilegal dari dalam Lapas yang ternyata selalu ada dan bukan isapan jempol.
Sudding menyerukan, para narapidana mati kasus narkoba itu harus segera dieksekusi bila sudah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah). Semakin lama tak dieksekusi, kian memberi peluang melakukan bisnis ilegalnya dari dalam Lapas.
Selain itu, kata Sudding, penjagaan ekstra ketat harus dilakukan dan ini sebenarnya jadi wilayah otoritas Kemenkum HAM.
"Terlepas benar atau tidak ada bisnis narkoba yang dikendalikan para narapidana mati dari Lapas, yang jelas ini sudah jadi perhatian publik. Ini saya kira harus segera dieksekusi," ucap Sudding, dikutip dari laman resmi DPR RI.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
