Gawat, Ratusan Bus Tidak Layak Sebagai Angkutan Lebaran
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi/Kabupaten/Kota di Lampung melakukan pengecekan kelayakan bus angkutan lebaran 2018. Pengecekan dilakukan dalam sepekan (18/25/5/2018). Hasilnya, ratusan bus tidak layak jalan sebagai angkutan lebaran.
Untuk pengecekan Dishub Provinsi, menurut Kepala Bidang (Kabid) Angkutan dan Lalu Lintas Dishub Andriyanto Wahyudi, dari 126 bus, terdapat 64 bus yang layak jalan dan 62 bus yang tidak layak.
Selain itu lanjut Andriyanto, cek kelayakan juga serentak di kabupaten/kota. Untuk Kota Bandarlampung dari 34 bus, yang layak jalan ada 9 bus dan tidak layak ada 25 bus.
Kota Metro dari 11, yang layak jalan 7, tidak layak jalan 4.
Kabupaten Lampung Tengah dari 46, yang layak jalan ada 31, tidak layak jalan ada 15.
Kabupaten Lampung Utara dari 15, yang layak jalan 4, tidak layak jalan ada 11.
Kabupaten Lampung Selatan dari 20, yang layak jalan 16 bus, tidak layak jalan 4.
“Sedangkan untuk 9 kabupaten lainnya tidak terdapat bus yang mengalami masalah," kata dia. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
