Gak Mau Disalahkan karena Cabut Peringatan Tsunami, BMKG Bilang Begini

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

2 Oktober 2018 19:33 WIB
Nasional | Rilis ID
Ilustrasi peringatan BMKG. FOTO: Tempo.co
Rilis ID
Ilustrasi peringatan BMKG. FOTO: Tempo.co

RILISID, Jakarta — Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menegaskan telah bekerja sesuai SOP dalam bencana alam gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. 

Menurut Humas BMKG, Dwi Rini Endra Sari, pihaknya sudah memberikan peringatan dini tsunami yang disebar kepada masyarakat setelah adanya gempa 7,4 magnitudo di wilayah tersebut. 

"Kita menyampaikan peringatan dini tsunami dengan estimasi gelombang tinggi di Palu pukul 17.22 WIB. WIB ya," katanya kepada rilis.id, Selasa (2/10/2018). 

Menurut Ririn, biasa dia disapa, BMKG kemudian melakukan pengakhiran peringatan itu sesaat setelah mengamati tidak adanya ancaman tsunami. Pengakhiran itu berlaku untuk pukul 17.36 WIB.

Menurut Ririn, sejumlah pihak salah mempersepsikan terkait peringatan dini tsunami yang disampaikan BMKG. Sehingga, perlu ketelitian terutama soal waktu yang disampaikan BMKG. 

"Estimasi kita tsunami datang ke Palu itu 17.22 WIB. Kalau di Palu jam berapa? 16.22 (WITA) kan? Kalau kita lihat video kan yang tersebar itu matahari belum tenggelam. Berarti kan belum magrib. Berarti kan sebelum tsunami berakhir. Ini perbedaan waktu," jelas Ririn.

Dia menjelaskan, Kota Palu termasuk dalam Indonesia bagian tengah yang waktunya lebih awal daripada Indonesia bagian barat.

Padahal, menurutnya, BMKG menyampaikan pesan blast dengan menggunakan waktu Indonesia bagian barat atau WIB. 

Menurut Ririn, terjadinya tsunami di Palu itu diperkirakan sebelum waktu salat Maghrib. Sehingga, peringatan dini tsunami yang disampaikan BMKG masih berlaku pada waktu itu.

"Coba kita lihat video atau yang sudah tersebar. Itu kan situasinya masih terang, berarti sebelum Maghrib. Indonesia bagian tengah kan lebih awal dari Indonesia bagian barat ya," jelas dia. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya